Faisal Santiago menegaskan perlunya apart hukum dan partisipasi masyarakat untuk mencegah merebaknya binary Option. “Bagaimana pun Binary Option itu adalah bentuk perjudian, jadi semua yang terlibat di dalamnya terkena tindak pidana perjudian. Mulai dari penyelenggara sampai pemainnya, semuanya kena pasal perjudian,” kata Faisal.
Sementara itu, Irjen (Purn) Ronnie F Sompie yang juga Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Doktor Universitas Borobudur, menyebut binary option perlu ditangani lintas sektoral, jangan ada ego sektoral agar bisa diberantas dan kasus serupa tidak terjadi lagi.